Pengetahuan Seputar Nikah : Nikah adalah bencana jika saja melakukan hal ini
Selain Imam Ghazali, tidak ada ulama yang membahas bahaya (hal yang ditakutkan) dalam pernikahan. Setidaknya ada tiga poin besar yang dianggap Ghazali sebagai bencana yang sangat ditakutkan dan perlu dijauhi. Letak bahaya ini bukan pada akad nikahnya, tapi pada konsekuensinya. Intinya, dia sangat mewanti-wanti siapa saja yang ingin mengaruhi bahtera rumah tangga dengan tiga poin sebagai berikut:
1. Terkadang seorang istri memaksa suami mencari nafkah yang tidak halal.
2. Tidak bertanggungjawab dan merampas hak istrinya, padahal seorang suami adalah pemimpin keluarga yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat nanti.
3. Fitnah yang datang dari istri dan anak-anaknya. Dalam artian lain, terkadang istri dan anak-anak menjadi penghalang seorang suami untuk melaksanakan kewajiban agama dan tugasnya sebagai pengemban risalah Nabi.
1. Terkadang seorang istri memaksa suami mencari nafkah yang tidak halal.
2. Tidak bertanggungjawab dan merampas hak istrinya, padahal seorang suami adalah pemimpin keluarga yang akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat nanti.
3. Fitnah yang datang dari istri dan anak-anaknya. Dalam artian lain, terkadang istri dan anak-anak menjadi penghalang seorang suami untuk melaksanakan kewajiban agama dan tugasnya sebagai pengemban risalah Nabi.
Post A Comment
Tidak ada komentar :