Muhammad Abduh; Ide-Ide Pembaharuan (3)
Ide-ide Pembaharuan dan Pengaruh Muhammad Abduh
Beberapa ide pembaharuan besar Muhammad Abduh sebagai upaya untuk mengentaskan
kemunduran umat Islam saat itu diantaranya ialah: pertama, melakukan purifikasi
terhadap ajaran Islam. Muhammad Abduh memandang, sebagaimana dijelaskan dalam
karyanya al-Islam Din al-‘Ilmi wa al-Madaniyyah, bahwa sifat jumud yang
hinggap di tubuh umat Islam ialah karena masuknya faham-faham animisme dan adat
istiadat yang bukan dari Islam. Oleh sebab itu, banyak bid’ah dan khurafat
bermunculan, yang menjadikan
umat Islam statis, enggan berfikir rasional, lebih suka memuja dan berharap
lebih kepada wali tanpa adanya usaha. Bid’ah
semacam inilah yang harus dikeluarkan dari tubuh
umat Islam jika ingin bangkit, fikir Abduh. Untuk kemudian mengamalkan ajaran Islam yang murni seperti yang dikerjakan oleh
para sahabat Nabi Saw. dan generasi salaf.
Kedua,
mencanangkan reformasi pendidikan. Dr. Utsman Amin dalam karyanya Ra’id
al-Fikr al-Mishr, menjelaskan bahwa reformasi pendidikan yang digerakkan
Muhammad Abduh ialah karena adanya dikotomi pendidikan, khususnya di Mesir. Pertama,
ialah sekolah-sekolah agama dengan al-Azhar sebagai lembaga tertinggi. Dan
kedua, sekolah umum, baik yang berafiliasi kepada pemerintah ataupun swasta. Fakta
ini mengakibatkan adanya dualisme pendidikan yang melahirkan dua kelas sosial.
Tipe sekolah pertama melahirkan ahli agama dan tokoh masyarakat yang cenderung
tradisionalis, sedangkan tipe kedua melahirkan kalangan elite dengan paradigma
barat-modern.
Jika dualisme
pendidikan ini terus dibiarkan, maka akan menelurkan dua konsekuensi negatif.
Apabila model pendidikan pertama dipertahankan, akan semakin membuat umat Islam
tertinggal. Dan jika model pendidikan tipe kedua juga tetap dipertahankan, akan
mengancam sendi-sendi agama dan moral. Maka menurut Abduh, yang tepat ialah
mengkompromikan keduanya, memasukkan materi-materi umum seperti filsafat dan
sains modern pada lembaga pendidikan berbasis agama, dan memasukkan muatan
agama dalam kurikulum lembaga pendidikan umum.
Ketiga, membuka kembali pintu ijtihad.
Kenyataan bahwa masyarakat saat itu menganggap pintu ijtihad telah tertutup,
fungsi akal pun tidak berjalan semestinya. Pemahaman ini dipandang perlu untuk
diperbaiki olehnya. Muhammad Abduh kemudian membagi ajaran Islam menjadi dua
kategori, yaitu ibadah dan muamalah. Dalam hal ibadah menurutnya, semua telah
dijelaskan secara terperinci dalam al-Quran dan Sunah, maka dalam hal ini tidak
boleh ada inovasi. Berbeda dengan muamalah yang berkaitan dengan hubungan bermasyarakat dan interaksi sosial, maka diperlukan adanya
interpretasi baru. Sebab situasi dan kondisi masa
lampau dengan sekarang, sangatlah berbeda. Karena itulah pintu
ijtihad harus terus dibuka.
Penulis: Khoirul Faizin bin Khusnul ‘Aqib. Mahasiswa tingkat III fakultas Ushuluddin, Universitas al-Azhar Kairo & anggota IMM komisariat FAI- UM Surabaya
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :