PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Mengenal Imam Malik bin Anas : Pengarang Kitab al-Muwaththa

Mengenal Lebih Dekat Imam Malik bin Anas (93 -179 H/712 -798 M)
Abu ‘Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abu ‘Amir bin ‘Amr bin Al-Harits Al-Ashbahy, adalah seorang Imam Darul Hijrah (‘âlimu’l Madinah), dikenal sebagai seorang faqîh dan imam madzhab Maliki. Nenek moyangnya—Abu Amir—adalah seorang sahabat yang mengikuti seluruh peperangan pada zaman Nabi, kecuali perang Badar. Sedang kakeknya—Malik—dikenal sebagai salah satu kibâru al-tâbi‘în dan fuqahâ’ kenamaan. Ia juga salah seorang dari empat tâbi‘în yang jenazahnya diusung sendiri oleh Khalifah Utsman ke tempat pemakaman. Ayah Imam Malik bernama Anas bin Malik, sedangkan ibunya bernama ‘Aliyah binti Syarik bin Abdur Rahman.  

Imam Malik, dilahirkan pada tahun ke-93H, di Dzil Marwah Madinah, setelah bertahan di dalam rahim ibunya selama tiga tahun. Menurut orang Arab, hal ini merupakan pertanda bahwa bayi tersebut merupakan keturunan luhur sebagaimana unta yang dilahirkan lebih lambat dari waktu yang seharusnya, maka ia akan menjadi unta yang lebih kuat dari yang dilahirkan tepat waktu.

Imam Malik hidup seiring dengan tumbuh suburnya berbagai kelompok Islam seperti: Muktazilah, Syi‘ah, Qadariyah dsb. Sehingga tak heran jika Imam Malik terpacu untuk menganalisa validitas hadits-hadits yang ada, karena menjamurnya penyalahgunaan hadits demi kepentingan madzhab.
Imam Malik hidup selama 87 tahun. Beliau hidup pada zaman Umayyah selama 40 tahun dan hidup di zaman Abbasiyah selama 47 tahun. Beliau sempat mengenali 9 khalifah Umayyah diantaranya: Walid bin Abdul Malik, Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz, Yazid bin Abdul Malik, dan Hisyam bin Abdul Malik. Ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz meninggal, Imam Malik masih berusia 9 tahun.

Sedangkan khalifah Abbasiyah yang masih sempat ia jumpai ada lima khalifah yaitu: Abu Abbas Al-Sifah, Abu Ja‘far Al-Manshur, Al-Mahdy, Al-Hady dan Harun Al-Rasyid. Beliau meninggal pada masa Harun Al-Rasyid. 

Guru-guru dan Murid-muridnya
Adalah masjid Nabawy, dimana Imam Malik belajar. Beliau belajar ilmu kurang lebih dari 900 orang: 300 diantaranya adalah para tâbi‘în dan 600 tâbi‘ al-tâbi‘in. Kesemuanya dianggap guru oleh Imam Malik, yang kemudian disebut dengan asâtidzah al-zâirin. 

Orang yang pertama kali menjadi gurunya adalah Ibnu Hurmuz—Abdur Rahman bin Hurmuz Al-A‘raj Abu Dawud Al-Madany seorang tâbi‘în, râwy dari Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Abbas, Muawiyah Ibnu Abu Sufyan dan para sahabat yang lainnya. Ibnu Hurmuz adalah seorang muhaddits terkenal dan Imam Malik belajar darinya selama 13 tahun.

Kemudian beliau berguru kepada Syaikh Madinah; Rabi‘ah Ar-Ra’yi—Rabi‘ah bin Abu Abdir Rahman—sehingga dari segi metodologi Imam Malik banyak terpengaruh pemikiran Rabi'ah Ar-Ra'yi. Beliau mengambil hadits secara qirâ’ah dari Nafi‘ bin Abi Nu‘aim, Ibnu Syihab Az-Zuhry, Ibnu Umar, Zaid bin Aslam dan lain sebagainya.

Dalam usia 20 tahun, Imam Malik sudah menjadi mengajar di masjid Nabawy. Adapun ulama-ulama yang pernah berguru kepada beliau di antaranya adalah: Al-Auza‘iy, Sufyan Al-Tsaury, Sufyan bin ‘Uyainah, Ibnul Mubarak, Waki‘ bin Jarah, Al-Syafi‘iy dsb.

Sebagai seorang muhaddits yang selalu menghormati dan menjunjung tinggi hadits Rasulullah Saw., bila hendak memberikan hadits, Imam Malik selalu berwudhu terlebih dahulu. Kemudian duduk diatas alas shalat dengan tenang dan tawadhu’. Beliau tidak menyukai untuk memberikan hadits sambil berdiri, di tengah jalan atau tergesa-gesa.

Di samping keahliannya dalam bidang Fiqh, seluruh ulama juga mengakuinya sebagai muhaddits yang tangguh. Bahkan seluruh warga Hijaz memberikan gelar kehormatan baginya  Sayyid Fuqahâi’l Hijâz.

Imam Bukhari mengatakan bahwa sanad yang dikatakan ashahhu’l asânid, adalah apabila sanad itu terdiri dari Malik, Nafi‘ dan Ibnu Umar.  Sebagai seorang muhaddits yang konsekwen dengan ilmu yang dimilikinya, Imam Malik tidak pernah melalaikan shalat berjamaah, selalu menjenguk kawan-kawannya yang sakit atau pun kewajiban-kewajiban lainnya.

Beliau juga dikenal sebagai ulama yang kuat dalam mempertahankan pendapat bila dianggap benar. Beliau pernah diadukan orang kepada khalifah Ja‘far bin Sulaiman, paman—Ja‘far Al-Manshury—dengan tuduhan tidak menyetujui pembaiatan khalifah. Menurut Ibnu’l Jauzy, Imam Malik disiksa dengan 70 kali cambukan sampai ruas lengannya sebelah atas bergeser dari persendian pundaknya. Siksaan ini dilakukan karena fatwanya tidak sesuai dengan kehendak Khalifah.  Akibat dari penyiksaan ini, namanya bukan menjadi pudar, akan tetapi bertambah harum, dikalangan para ulama.
Imam Malik juga mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di kalangan orang-orang pemerintahan, khalifah dan para raja. Bahkan sampai khalifah Harun Al-Rasyid pun belajar darinya bersama dengan murid-murid yang lainnya.

Beliau wafat pada hari Ahad, tangal 14 Rabi‘ul Awal tahun 179H di Madinah dan disemayamkan di Baqi‘ dengan meninggalkan tiga putra: Yahya, Muhammad dan Hammad serta 1 putri: Fathimah.

 --------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
 Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]