PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Peran Ibu Sebagai Pendidikan Keimanan Anak



Yang dimaksud dengan pendidikan iman adalah: Menanamkan pondasi keimanan semenjak anak mulai mampu untuk berpikir; membiasakannya untuk mengerjakan rukun-rukun Islam, semenjak ia mulai mempu mengerjakannya; mengajarakan mabâdi' al-syarî'ah semenjak anak mulai baligh.
Bentuk konkrit dari pendidikan keimanan ini mencakup:

A.    Penanaman Pondasi Keimanan

Hal ini bisa dilakukan dengan mengajarkan ajaran-ajaran keimanan kepada anak; memper-kenalkan siapa yang menciptakan dirinya dan alam semeseta beserta seisinya, mengenalkan tanda-tanda kekuasaan Allah, mengenalkan rasul-rasul yang harus diimani, sehingga tumbuh dalam sanubari anak pondasi iman, dan anak terstruktur menjadi sosok yang mampu mencintai Allah dan Rasul-Nya sebelum ia harus mencintai orang lain, bahkan orang tuanya sendiri.

B.    Mengajarakan tentang halal dan haram

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Nu’mân RA:

عن النعمان بن بشير يقول سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الحلال بين والحرام بين وبينهما مشبهات لا يعلمها كثير من الناس (رواه البخارى

Dari al-Nu’man berkata, aku telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:”Yang halal itu sudah jelas, dan yang haram pun juga sudah jelas. Adapun sesuatu yang (tidak jelas) antara halal atau haram adalah perkara syubhat. Tidak banyak di antara manusia yang mengetahuinya.” (HR. Al-Bukhârî)

C.    Membiasakan anak untuk mengerjakan berbagai macam ibadah semenjak umur tujuh tahun. Seperti, shalat, puasa dan yang lainnya.

a.    Shalat

Rasululullah Saw. memerintahkan para orang tua agar mempertegas sikap dalam menyuruh anak untuk mengerjakan shalat. Sabda Beliau:

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر وفرقوا بينهم في المضاجع (رواه أبو داود

 “Serulah anak-anak kalian mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun. Dan pukullah (jika mereka tidak melaksanakannya) ketika mereka telah mencapai usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tenpat tidur mereka.” (HR. Abû Dâud)

b.    Puasa

Melatih anak berpuasa harus melihat pada kondisi anak. Jika anak memungkinkan untuk disuruh puasa, baik dilihat dari kesehatan ataupun kadar kemampuannya, maka sepantasnyalah anak diwajibkan oleh orangtuanya untuk berpuasa.
Akram Ridha dalam bukunya “Buyûtunâ fî Ramadhân” menyebutkan, ketika puasa ramdhan, ada kemungkinan seseorang lupa bahwa dia sedang berpuasa. Hal tersebut dikarenakan ketidaksiapannya dalam menghadapi puasa, dengan melatih diri dengan puasa-puasa sunat sebelum ramadhan.

c.    Mengajarkan al-Qur’an, Sunnah serta sirah Rasulullah Saw.

Mengajarkan al-Qur’an merupakan suatu hal yang sangat fundamen dalam pendidikan. Anak yang tidak pernah diajarkan al-Qur’an, –mulai dari membaca sampai dipahamkan kandungan-kandu-ngannya sesuai dengan usia, psikologi dan kemampuan anak untuk memahami— maka akan mustahil bagi anak untuk memahami syumûliyyah (integralitas) serta universalitas ajaran agama Islam, mengingat al-Qur’an adalah sumber dan pedoman utama kehidupan. Dalam al-Qur’an disebutkan:

ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

“Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa” (QS. Al-Baqarah:2)

Demikian pula al-Sunnah. Al-Qur’an dan al-Sunnah adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Karena selain al-Qur’an, al-Sunnah juga merupakan pedoman kehidupan bagi setiap muslim.
Adapun penjabaran dari al-Qur’an dan al-Sunnah itu, biasanya tercermin dalam prilaku Rasulullah Saw. maka dari itu, mengajarkan anak sirah Rasulullah juga dianggap suatu hal yang urgen. Bahkan, para sahabat telah mengajarkan sirah kepada anak-anak mereka sebagaimana mereka mengajarkan al-Qur’an terhadap  mereka.

كنا نعلم أولادنا مغازى رسول الله صلى الله عليه وسلم كما نعلمهم السور من القرآن

“Kami (para sahabat) mengajarakan magâzî (sirah) Rasulullah sepertikami mengajarkan surat dari al-Qur’an”

Ibnu Khaldun dalam muqaddimahnya juga mensinyalir urgensitas pengajaran al-Qur’an, bahkan menyuruhnya untuk menghafal. Beliau menjelaskan lebih lanjut, bahwa mengajarkan al-Qur’an merupakan pondasi seluruh metodologi pendidikan sekolah yang harus ada di setiap negara-negara Islam, karena al-Qur’an adalah salah satu syiar yang mampu menopang akidah serta soliditas keimanan.

----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]