PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Kitab al-Muwaththa': kitab pertama yang mencakup fikih, atsar dan hadîts

Karya Imam Malik yang sangat gemilang, dalam bidang ilmu Hadits, kitab al-Muwaththa’, di samping karya-karya lainnya seperti al-Jamî‘ fi’l Fiqh wa al-Ahkâm, Risâlah fi’l Qadar, Al-Sirr dan Risâlah fil Aqdhiyah.

Al-Muwaththa’ adalah kitab pertama yang mencakup fiqh, atsâr dan hadîts, serta menjadi marja‘ utama di zamannya. Kitab al-Muwaththa’ juga menjadi pembuka jalan bagi para ulama sesudah Imam Malik untuk mengumpulkan hadits serta menganalisanya. Kitab tersebut baru selesai dituliskan setelah memakan kurang lebih 40 tahun.

Al-Muwaththa’ dalam bahasa Arab berarti al-muzhallal, al-Mumahhad dan al-Munaqqah, yang memiliki makna “mudah untuk mencapainya” atau “tidak ada halangan bagi orang untuk memahaminya.”  

Kitab tersebut ditulis pada tahun 144 H atas anjuran Khalifah Ja‘far Al-Manshur, sewaktu berjumpa saat menunaikan ibadah haji. Yaitu untuk menghindari perbedaan; kerasnya Ibnu Umar dan rukhshah Ibnu Abbas serta untuk menyatukan berbagai pendapat di kalangan umat dalam satu kitab.
Diriwayatkan bahwa Imam Malik berkata kepada Khalifah Ja‘far Al-Manshur: “Baginda tidak berhak untuk menyatukan manusia dengan satu buku dan menyalahkan atau membenarkannya, karena kebenaran berasal dari Rasulullah Saw. Sedangkan  para sahabat telah berpencar ke berbagai negara dan setiap penduduk dari negara tersebut mengikuti madzab yang dibawa oleh para sahabat tersebut yang mereka tetapkan sebagai madzhab yang sah untuk diikuti.”       

Di antara para ulama yang men-syarh al-Muwaththa’ adalah: Abdul Barr Yusuf bin Abdillah Al-Qurthuby wafat 463 H, dalam buku At-Tamhîd limâ fî al-Muwaththa’ mina’l ma‘âniy wa al-asânîd, Abul Walid Sulaiman dalam buku Al-Mau‘ib, Al-Zarqani dan Al-Dahlawi dalam Al-Musawwa. Di samping itu, banyak juga ulama yang menyusun biografi ruwat Imam Malik dan men-syarh lafadz-lafadz gharîb. Seperti al-Qadhi ‘Iyadh dengan kitabnya Tartîbu’l Madârik, Ibnu Farh dengan al-Dîbâj al-Muhadzdzab, Syaikh al-Zawawi dengan kitabnya Manâqib Mâlik dan Imam Suyuthi dengan kitabnya Tazyînu’l Mamâlik fî Manâqib al-Imâm Mâlik.

Ruwât dalam al-Muwaththa’
Al-Qadhi ‘Iyadh menyebutkan bahwa perawi al-Muwaththa’ berjumlah sekitar enam puluh orang. Sedangkan riwayat Muwaththa’ yang tersebar ada sekitar tiga puluh naskah dan yang paling terkenal di antaranya: al-Muwaththa’ Yahya bin Yahya bin Katsir al-Laitsi, al-Muwaththa’ Ibnu Bukair—Yahya bin Abdillah bin Bukair, wafat 231 H—al-Muwaththa’ Mush‘ab—Abu Mush‘ab Ahmad bin Abi Bakar Al-Zuhri—, al-Muwaththa’ Ibnu Wahhab dan al-Muwaththa’ Imam Muhammad bin al-Hasan. Kesemua naskah al-Muwaththa’ ini berbeda satu sama lain; ada beberapa kitab dan bab yang didahulukan dan ada juga yang diakhirkan, ada yang lebih dan ada juga yang kurang. Ini semua disebabkan oleh tenggang waktu antara saat periwayatannya dan masa hidup Imam Malik. Dengan demikian terjadi perbedaan pendapat tentang jumlah hadits yang terdapat dalam setiap naskah.
Al-Muwaththa’ Imam Muhammad bin al-Hasan Al-Syaibani adalah naskah al-Muwaththa’ yang paling terkenal. Tersebar di al-Haramain dan India. Al-Muwaththa’ versi ini terdiri dari hadits-hadits marfû‘ah, âtsar mauqûfah dari sahabat dan tâbi‘în, musnad, mursal dan munqathi‘ yang keseluruhannya berjumlah 1180; dengan perincian 1005 berasal dari Imam Malik, 13 dari Abu Hanifah, 4 dari Abu Yusuf, dan sisanya dari ulama-ulama yang lain. Khalifah Harun Al-Rasyid juga merupakan salah seorang perawi al-Muwaththa’.

Abu Bakar al-Abhari mengatakan, jumlah Hadits yang terdapat dalam al-Muwaththa’—baik itu berupa âtsar dari Nabi, sahabat maupun tâbi‘în—berjumlah 1720 dengan perincian sebagai berikut: 600 buah musnad, sebanyak 222 buah mursal, 613 buah mauqûf dan 285 buah maqthû‘. 

Jumlah Kitab, Bab dan Hadist dalam al-Muwaththa’
Muhammad Fuad Abdul Baqi—muhaqqîq al-Muwaththa’—menyebutkan bahwa jumlah kitab yang ada dalam Muwaththa’ adalah 61 kitab yang meliputi 703 bab. Abdul Baqi memberi nomor untuk setiap hadits secara berurutan, kemudian setiap kitab diklasifikasikan dan memberi nomor di setiap haditsnya.
Setiap ulama akan berbeda pendapat tentang jumlah hadits yang terdapat dalam al-Muwaththa’. Hal ini disebabkan oleh perbedaan periwayatan, ada yang lebih dan ada juga yang kurang.

Guru Imam Malik dalam Penyusunan al-Muwaththa’

Guru Imam Malik lebih dari 1000 rijâl al-tsiqât, tetapi sebagaimana tertulis dalam al-Muwaththa’ Imam Malik meriwayatkan dari 95 orang. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh al-Hafidz Abu al-Hasan Ali bin Umar al-Daruquthni dalam bukunya Ahâdîts al-Muwaththa’. Imam Suyuthi dalam kitabnya Tazyîn al-Mamâlik menyebutkan bahwa Imam Malik meriwayatkan hadits dari Imam al-Zuhry sebanyak 180 hadits dengan perincian: 95 muttafaq alaih dan 13 di antaranya mukhtalaf fîh. Dari Nafi‘, Imam Malik meriwayatkan 85 hadits: 75 muttafaq alaih dan 10 sisanya mukhtalaf fîh. Dari Abdullah bin Dinar meriwayatkan 31 Hadits: 5 diantaranya mukhtalaf fîh. 

----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]