Dasar Penanggalan Matahari - Belajar Falak
Penanggalan/tahun matahari, yang dikenal juga dengan tahun tropical (sanah al madariyah), adalah periode berakhir/berlalunya dua kedudukan di matahari dari titik hamal (i'tidal rabî'î) secara gerak semu disekitar Bumi dengan masa 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik (365,2422 hari).[1]
Ilustrasi
Lingkaran ekliptika memotong ekuator langit didua tempat dan kedua tempat (titik potong) itu disebut equinox1 dan equinox2. Oleh karena equinox1 (titik hamal / i'tidal rabî'î) menjadi titik dasar dalam menghitung bujur astronomis, maka lama matahari berangakat dari equinox1 kembali lagi ke equinox1 sedikit pendek dari masa revolusi Bumi, karena equinox1 setiap tahun bergerak retograt sebesar 0,0139645. Maka waktu yang berlangsung antara dua kedudukan Matahari yang sama dan berturut-turut terhadap equinox1 adalah: 360 / 360 - 0,0139645 x 365,25636042 hari = 365,24219879 (365,2422) hari.
Waktu berangkat Matahari dari equinox 1 kembali lagi ke equinox 1 disebut satu tahun tropical yang menggambarkan satu rangkaian siang dengan malam.[2]
Penanggalan berdasarkan Matahari terhitung sebagai penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia hingga sat ini, dengan alasan:
1 Tetapnya panjang (masa) tahun;
2 Keterkaitan dan ketepatannya dengan fenomena alam khususnya perubahan musim (pertanian).[3]
Meski demikian, terdapat keragaman tentang panjang tahunan Matahari dibeberapa penanggalan yang ada, antara lain 360 hari, 365 hari, 365,25 hari dan 366 hari. Demikian pula terhadap bilangan dan panjang masing-masing bulan-bulannya.
Diantara jenis-jenis penanggalan (kalender) sistem matahari adalah:
1. Kalender Mesir kuno (Kalender Koptik) [Taqwîm al Mashrî al Qadîm/Taqwîm al Qibthî]
2. Kalender Romawi kuno (Taqwîm ar Rumanî al Qadîm)
3. Kalender Julian ( Taqwîm Yuliyanî)
4. Kalender Gregorius (Taqwîm Ghrigharî)
5. Kalender Suryani (Taqwîm Suryanî)
6. dll.
[1] Ibid, h. 99
[2] Dra.Hj.Erlina Hasan, Penanggalan (Târîkh), Diktat Mata Kuliah Ilmu Falak Fakultas Syari'ah Universitas Islam Sumatera Utara-Medan, t.t., h. 8
[3]Dr.Ali Hasan Musa, Loc.cit.
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :