Sejarah islam & Urgensinya
Menulis sejarah peradaban Arab Islam secara otomatis berhubungan erat dengan agama Islam. Yang berarti berkenaan langsung dengan pengetahuan sebab-sebab turun ayat al-Qur’an dan sunah Nabi beserta hukum syariat yang dikandungnya. Pengetahuan sirah Rasulullah Saw. dan para sahabatnya, serta pengetahuan mengenai terjadinya perdebatan antara ulama muslim dalam ber-ijtihâd atau madzab.[1]
Menurut Dr. Hasan Usman, secara etimologi sejarah berarti informasi waktu. Sehingga dia mendefinisikan sejarah sebagai informasi tentang suatu kejadian pada batas waktu tertentu dan memiliki keterkaitan dengan fenomena yang sedang berlaku pada zaman sekarang. Adapun objek sejarah meliputi; tokoh, zaman, kejadian dan atau kaum tertentu. Sejarah merupakan cermin perbandingan untuk mengantisipasi kesalahan yang pernah terjadi di masa lampau.[2] Menurut Syamsuddin al-Syakawi yang dinukil dari bukunya “al-I‘lâm bi al-Tubîkh liman Dzamma al-Târîkh” oleh Dr. Abdul Mun’im, mengartikan sejarah sebagai pengetahuan tentang waktu yang menunjukkan hal ikhwal seseorang dari lahirnya, keluarganya, wafatnya, perjalanan hidupnya dan kepercayaan serta pernyataan kebenaran sebuah pendapat jika terjadi perbdebatan dua riwayat.[3]
Sejarah juga bisa dianggap sebagai pringatan umat, seperti halnya peringatan pada setiap individu. Menurut Dr. Abdul Adzim Mahmud Daib, “Sejarah bukanlah sebuah pengetahuan tentang masa lampau, akan tetapi ilmu masa depan dan hakikat dari kejadian yang akan datang. Maka menurutnya kaum yang kekal adalah kaum yang sering mengingat masa lalunya demi masa depan”.[4]
Sebagaimana diungkapkan Dr. Abdul Mun’im Ibrahim Addasuki, sejarah merupakan medan pikiran yang terpenting dan harus serius dalam mengkajinya, tidak hanya diingat, tapi juga ditulis untuk menghindari kebinasaanya.[5]
Sejarah juga bukan sekedar mengetahui kejadian penting dari sebuah momen atau kemudian mencatatnya, tapi sejarah merupakan sebuah pelajaran penting yang harus di tekuni untuk kemajauan suatu peradaban bangsa. Sebagai pendidikan bagi generasi selanjutnya agar bisa mengambil hikmah dari kejadian para pendahulu untuk kemudian hari. Bahkan Islam sendiri mengajarkan kepada umatnya mengenai pentingnya belajar sejarah. Di al-Qur’an banyak memuat kisah-kisah para nabi beserta kaumnya dan Allah memerintahkan hambanya agar selalu mengenang sejarah. Dalam surat al-A’raf [7] ayat 176 Allah berfirman, artinya “Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir”.
Sejarah Islam adalah sejarah umat muslim dunia, sejarah umat beradab, umat yang mencegah kezhaliman, penyeru pada kebaikan dan sejarah umat terakhir yang dibawa Nabi Muhammad Saw.. Sejarah Islam adalah sejarah peradaban umat yang mencakup berbagai aspek, baik masyarakat, ekonomi, politik, akhlak, sosial, kota serta bangunannya, yang belandaskan pada akidah yang benar dan sempurna.[6]
Kata sejarah, dalam bahasa Arab pertama kali digunakan pada masa Umar bin Khatab. Yaitu setelah terjadi kerancuan perintah Umar saat mengutus Abu Hasan al-Asy’ari memberikan kabar tentang banyaknya proyek kerjaan pada bulan Sya’ban. Namun kabar ini membingungkan pendengar waktu itu, adakah perintah dari Umar mengenai proyek kedepan atau sekedar kabar tentang proyek yang lalu? Maka dikumpulkannya para sahabat oleh Umar untuk menghilangkan syubhat (asumsi yang samar/belum jelas tentang suatu masalah) tentang tanggal. Banyak pendapat mengenai permulaan tanggal, ada yang berpendapat agar diawali dari kelahiran Nabi Saw., atau dari hari risalah kenabian, atau hari pada waktu hijrah. Maka para sahabat sepakat pada opsi yang terakhir, yaitu ditetapkan tanggal/kalender Islam diawali dengan hari Hijrah Nabi Saw..[7] Awal mula ditetapkan penulisan tanggalan Hijriyah dan merupakan awal penulisan sejarah, baik Nabi atau sahabatnya yaitu bulan Rabi’ul Awal tahun 16 H.[8]
[1] Ali Muhafadhah, Aurâq fiy al-Târîkh wa’l Adab; Qadhâyâ Kitâbatu al-Târîkh al-Islâmiy wa In‘ikâsuhâ ‘Ala Manâhijihi, Hazar, Beirut, 1992 M, hal.27
[2] Dr. Hasan Usman, op. cit, hal. 12
[3] Dr. Abdul Mun’im, op. cit., hal. 9
[4] Raghib al-Sirjani, al-Mausû‘ah al-Muyassarah fiy al-Târîkh al-Islâmiy, vol I, Mu’assasah Iqra’, Kairo, Cet VII, 2007 M, hal. 3
[5] Dr. Abdul Mun’im Ibrahim Addasuki al-Ajimi, op. cit., hal. 5
[6] Raghib al-Sirjani, op. cit., hal. 6
[7] Dr. Abdul Mun’im Ibrahim Addasuki al-Ajimi, op. cit., hal. 12
[8] Dr. Mahmud Muhammad at-Thanâhi, Shafahât fiy al-Turâts wa al-Tarâjim wa’l Lughah wa’l Adab, Dâru’l Basyâ’ir al-Islâmiyyah, vol I, Beirut-Libanon, 2002 M, hal. 294
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :