Cara Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam
a. Tidak memanggil orang tua dengan namanya, melainkan dengan panggilan yang lembut dan penuh kasih sayang sehingga membuat mereka bahagia, seperti: Bapak-Ibu atau Aba-Umi. Karena saling mencaci maki orang tua termasuk kedurhakaan, sebagaimana dalam hadist nabawi :
“sesungguhnya yang termasuk ke dalam dosa-dosa besar adalah seseorag yang mencaci orang tuanya, kemudian sahabat bertanya: wahai Rasulullah bagaimana kriteria orag yang menghina orang tuanya? Maka Rasulullahpun menjawab :apabila dia menghina orang tua temennya maka berarti dia telah menghina orang tuanya sendiri dan ibunya” (HR. Bukhari dan Muslim)
b. Tidak mendahului keduanya dalam segala hal; baik makan, minum, duduk dan berjalan. Dalam hal ini para salafuna as-sholeh telah memberikan teladan kepada kita, salah satunya yaitu bernama Zainal 'Abidin, dia orang yang dikenal baik kepada ibunya. Orang tidak pernah melihat dia mendahului ibunya ketika makan dalam satu piring, karena dia berpendapat bahwasanya hal itu termasuk kedurhakaan kepada orang tua.
c. Selalu menampakkan wajah berseri-seri di depan keduanya
d. Menasehati keduanya dengan penuh kelembutan dan tidak menyakitinya apabila mereka tidak menerima nasehat tersebut. Dalam firman-Nya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk tetap bermuamalah baik kepaad orang tua meskipun kafir:
Artinya : “ Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15)
Dan berbuat baik kepada orang tua tetaplah merupakan kewajiban meskipun mereka tidak menerima nasehat kita, karena hanya Allah Swt.lah yang memberikan hidayah kepada manusia
e. Selalu melaksanakan perintahnya dengan ikhlas dan tanpa kebencian atau keterpaksaan, selama tidak bertentangan dengan syariat agama
f. Berbicara dengan lembut dan sopan. Sebagaimana dalam firman Allah Swt.:
Artinya : “Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah membentak mereka dan ucapkanlah perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isrâ: 23)
g. Mencukupi kebutuhan mereka; sandang, pangan dan papan
h. Berdoa kepada Allah Swt. Untuk selalu diberi ampunan dan rahmat-Nya. Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat dalam menafsirkan ayat di bawah ini :
“Nabi dan orang-orang yang beriman tidaklah mendoakan orang-orang musyrik walaupun mereka itu adalah kerabat dekat setelah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah para penghuni neraka jahannam” (QS. At-Taubah: 113)
Pertama: Imam Baghowi berpendapat bahwa doa untuk kedua orang tua agar diberi rahmat dan ampunan, khusus bagi orang tua yang muslim tidak untuk orang tua yang kafir.
Kedua : Imam Nawawi juga tidak membolehkan, tapi kita hanya boleh mendoakan orang tua yang kafir agar dikarunia hidayah dan kesehatan.
Ketiga : Boleh, karena berdoa untuk ampunan dan hidayah orang tua yang kafir,berarti berdoa untuk hidayah Islam sampai diampuni segala dosa yang telah diperbuat sebelumnya.
i. Selalu menghormatinya
j. Meminta doa dan keridhoan dari mereka. Terutama doa seorang ibu, cepat dikabulkan. Di bawah ini ada beberapa kisah mengenai hal tersebut:
Pertama : Doa seorang ibu bisa melepasakan rantai dari kaki anaknya dengan izin Allah Swt..
Pada suatu ketika ada seorang ibu yang mendengar kabar bahwa anaknya berada ditangan raja Romawi, kemudian ibu tersebut berdoa untuk keselamatan anaknya, Allah Sw. mengabulkannya, setiap keluar dari penjara untuk melakukan pekerjaan sebagai tahanan, setiap berjalan beberapa langkah, rantai yang terikat di kakinya selalu terbuka dengan sendirinya. Kemudian petugas penjara yang mengetahui hal tersebut segera melapor kepada atasannya. Akhirnya atasan tersebut bertanya kepadanya : “Apakah ibumu masih hidup?,’Ya’, jawab pemuda itu. Kemudian atasan tersebut membebaskannya dan berkata:”Allah swt. Telah mengabulkan doa ibumu dan kembalilah kepadanya!”
Kedua : Dengan ridho dan doa seorang ibu mempermudah kita dalam mencari ilmu.
Sebagaimana diriwayatka dalam hadist: bahwasannya ada seorang anak berumur sepuluh tahun belajar kepada seorang syeikh. Ketika syeikh menyuruh dia maju dan membaca surat al-Fatihah, ternyata anak tersebut tidak bisa membacanya dengan baik. Kemudian syeik bertanya: “Apakah ibumu masih hidup?”, ‘Ya’, jawabnya,’pulanglah dan mintalah doa darinya untuk kemudahan kamu menuntut ilmu”. Sang ibu mendoakannya dan akhirnya, berkat doa tersebut dia menjadi seorang faqih dan mengajarkan ilmu-ilmu agama di didaerahnya.
Ketiga : Kisah tentang Imam Zamakhsyari.
Pada suatu hari Imam Zamakhsyari menangkap seekor burung dan mematahkan tulang kaki burung tersebut, ketika itu beliau masih kecil. Sang ibu melihat apa yang diperbuatanaknya dan berkata: “Semoga Allah Swt. Mematahkan kakimu sebagaimana kamu mematahkan kaki burung itu!”. Maka ketika dalam perjalanan untuk mencari ilmu, beliau jatuh dari tunggangannya dan tulang kakinya pecah sehingga akhirnya harus diamputasi.
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه قيل يا رسول الله! وكيف يلعن الرجل والديه؟: يسب أبا الرجل فيسب أباهو ويسب أمه (رواه البخارى و مسلم)
“sesungguhnya yang termasuk ke dalam dosa-dosa besar adalah seseorag yang mencaci orang tuanya, kemudian sahabat bertanya: wahai Rasulullah bagaimana kriteria orag yang menghina orang tuanya? Maka Rasulullahpun menjawab :apabila dia menghina orang tua temennya maka berarti dia telah menghina orang tuanya sendiri dan ibunya” (HR. Bukhari dan Muslim)
b. Tidak mendahului keduanya dalam segala hal; baik makan, minum, duduk dan berjalan. Dalam hal ini para salafuna as-sholeh telah memberikan teladan kepada kita, salah satunya yaitu bernama Zainal 'Abidin, dia orang yang dikenal baik kepada ibunya. Orang tidak pernah melihat dia mendahului ibunya ketika makan dalam satu piring, karena dia berpendapat bahwasanya hal itu termasuk kedurhakaan kepada orang tua.
c. Selalu menampakkan wajah berseri-seri di depan keduanya
d. Menasehati keduanya dengan penuh kelembutan dan tidak menyakitinya apabila mereka tidak menerima nasehat tersebut. Dalam firman-Nya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk tetap bermuamalah baik kepaad orang tua meskipun kafir:
و صا حبهما فى الدنيا معروفا
Artinya : “ Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15)
Dan berbuat baik kepada orang tua tetaplah merupakan kewajiban meskipun mereka tidak menerima nasehat kita, karena hanya Allah Swt.lah yang memberikan hidayah kepada manusia
e. Selalu melaksanakan perintahnya dengan ikhlas dan tanpa kebencian atau keterpaksaan, selama tidak bertentangan dengan syariat agama
f. Berbicara dengan lembut dan sopan. Sebagaimana dalam firman Allah Swt.:
إما يبلغنّ عندك الكبر أحدهما أو كلا هما أف ولا تنهر هما فقل لهما قولا كريما
Artinya : “Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah membentak mereka dan ucapkanlah perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isrâ: 23)
g. Mencukupi kebutuhan mereka; sandang, pangan dan papan
h. Berdoa kepada Allah Swt. Untuk selalu diberi ampunan dan rahmat-Nya. Dalam masalah ini ada perbedaan pendapat dalam menafsirkan ayat di bawah ini :
ماكان للنبيّ والذين امنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولى القربى من بعدما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم
“Nabi dan orang-orang yang beriman tidaklah mendoakan orang-orang musyrik walaupun mereka itu adalah kerabat dekat setelah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah para penghuni neraka jahannam” (QS. At-Taubah: 113)
Pertama: Imam Baghowi berpendapat bahwa doa untuk kedua orang tua agar diberi rahmat dan ampunan, khusus bagi orang tua yang muslim tidak untuk orang tua yang kafir.
Kedua : Imam Nawawi juga tidak membolehkan, tapi kita hanya boleh mendoakan orang tua yang kafir agar dikarunia hidayah dan kesehatan.
Ketiga : Boleh, karena berdoa untuk ampunan dan hidayah orang tua yang kafir,berarti berdoa untuk hidayah Islam sampai diampuni segala dosa yang telah diperbuat sebelumnya.
i. Selalu menghormatinya
j. Meminta doa dan keridhoan dari mereka. Terutama doa seorang ibu, cepat dikabulkan. Di bawah ini ada beberapa kisah mengenai hal tersebut:
Pertama : Doa seorang ibu bisa melepasakan rantai dari kaki anaknya dengan izin Allah Swt..
Pada suatu ketika ada seorang ibu yang mendengar kabar bahwa anaknya berada ditangan raja Romawi, kemudian ibu tersebut berdoa untuk keselamatan anaknya, Allah Sw. mengabulkannya, setiap keluar dari penjara untuk melakukan pekerjaan sebagai tahanan, setiap berjalan beberapa langkah, rantai yang terikat di kakinya selalu terbuka dengan sendirinya. Kemudian petugas penjara yang mengetahui hal tersebut segera melapor kepada atasannya. Akhirnya atasan tersebut bertanya kepadanya : “Apakah ibumu masih hidup?,’Ya’, jawab pemuda itu. Kemudian atasan tersebut membebaskannya dan berkata:”Allah swt. Telah mengabulkan doa ibumu dan kembalilah kepadanya!”
Kedua : Dengan ridho dan doa seorang ibu mempermudah kita dalam mencari ilmu.
Sebagaimana diriwayatka dalam hadist: bahwasannya ada seorang anak berumur sepuluh tahun belajar kepada seorang syeikh. Ketika syeikh menyuruh dia maju dan membaca surat al-Fatihah, ternyata anak tersebut tidak bisa membacanya dengan baik. Kemudian syeik bertanya: “Apakah ibumu masih hidup?”, ‘Ya’, jawabnya,’pulanglah dan mintalah doa darinya untuk kemudahan kamu menuntut ilmu”. Sang ibu mendoakannya dan akhirnya, berkat doa tersebut dia menjadi seorang faqih dan mengajarkan ilmu-ilmu agama di didaerahnya.
Ketiga : Kisah tentang Imam Zamakhsyari.
Pada suatu hari Imam Zamakhsyari menangkap seekor burung dan mematahkan tulang kaki burung tersebut, ketika itu beliau masih kecil. Sang ibu melihat apa yang diperbuatanaknya dan berkata: “Semoga Allah Swt. Mematahkan kakimu sebagaimana kamu mematahkan kaki burung itu!”. Maka ketika dalam perjalanan untuk mencari ilmu, beliau jatuh dari tunggangannya dan tulang kakinya pecah sehingga akhirnya harus diamputasi.
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :