Al-Azhar dan Ilmu; Urgunesi Sanad (bag-1)
Al-Azhar dan
Transmisi Keilmuan yang Mengakar
Penulis: M. Fardhan Stario W
Bangunan
keilmuan seseorang atau pun institusi terbentuk melalui proses yang tersistem dan terstruktur. Ibarat sebuah bangunan, ia akan rapuh tanpa adanya
pondasi kuat yang menopangnya. Semakin pondasinya memenuhi standar, maka bangunan tersebut akan tetap bertahan lama, tak lekang dilewati zaman dan tak luput dimakan usia.
Al-Azhar yang
telah berusia 1045 tahun tidak hanya sekedar institusi pendidikan. Namun ia
merupakan metode ilmiah, dan telah memberikan sumbangsih yang signifikan dalam menyuarakan
Islam moderat dan toleran.
Urgensi Sanad; Riwâyatan wa Dirâyatan
Eksistensi
Al-Azhar tidak dapat dilepaskan dari metode ketersambungan sanad yang
diajarkannya. Syekh Ramadhan al-Bouthi, salah satu ulama Syiria, menegaskan
dalam salah satu kuliah umumnya bahwa metode transmisi keilmuan dalam Islam ini tidak dimiliki oleh agama lain. Metode tersebut adalah transmisi keilmuan secara turun-temurun yang salah satunya terwujud dalam sanad hadis. Yaitu bahwa ketersambungan riwayat dari perawi kepada perawi lainnya menentukan posisi riwayat tersebut.
Menjadi mutawatir atau ahad-kah?
Shahih, hasan atau
dhaif-kah? Dan klasifikasi-klasifikasi
lain terkait kedudukan riwayat suatu hadis. Dengan demikian, orisinalitas suatu riwayat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Berbicara
mengenai sanad, banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah pembahasan ilmu hadis semata. Padahal sejatinya, terma sanad tidak hanya terbatas dalam ilmu
hadis, tapi lebih luas dari itu.
Bahkan ia telah menjadi salah
satu ciri keilmiahan seorang muslim.
Syekh Bouthi mengutarakan
hal yang sama dalam bukunya Kubrâ al-Yaqîniyyât, bahwa suatu manhaj berpikir dikatakan ilmiah apabila ia telah melalui salah
satu dari dua hal:
1.
Apabila
seseorang menyitir dan mendapatkan
pengetahuan dari orang lain, laiknya ia menyampaikan sesuai
dengan apa yang ia dapatkan. Seperti halnya periwayatan hadis.
2.
Apabila
seseorang mengutarakan pendapat sendiri, tanpa menyitir atau pun menukil dari
orang lain. Maka sepantasnya ia dapat menyertakan argument, serta dalili-dalil yang mendukung pendapatnya.
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :