PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Al-Azhar dan Ilmu; Urgunesi Sanad (bag-1)

Al-Azhar dan Transmisi Keilmuan yang Mengakar
Penulis: M. Fardhan Stario W

Bangunan keilmuan seseorang atau pun institusi terbentuk melalui proses yang tersistem dan terstruktur. Ibarat sebuah bangunan, ia akan rapuh tanpa adanya pondasi kuat yang menopangnya. Semakin pondasinya memenuhi standar, maka bangunan tersebut akan tetap bertahan lama, tak lekang dilewati zaman dan tak luput dimakan usia.
Al-Azhar yang telah berusia 1045 tahun tidak hanya sekedar institusi pendidikan. Namun ia merupakan metode ilmiah, dan telah memberikan sumbangsih yang signifikan dalam menyuarakan Islam moderat dan toleran.

Urgensi Sanad; Riwâyatan wa Dirâyatan
Eksistensi Al-Azhar tidak dapat dilepaskan dari metode ketersambungan sanad yang diajarkannya. Syekh Ramadhan al-Bouthi, salah satu ulama Syiria, menegaskan dalam salah satu kuliah umumnya bahwa metode transmisi keilmuan dalam Islam ini tidak dimiliki oleh agama lain. Metode  tersebut adalah transmisi keilmuan secara turun-temurun yang salah satunya terwujud dalam sanad hadis. Yaitu bahwa ketersambungan riwayat dari perawi kepada perawi lainnya menentukan posisi riwayat tersebut. Menjadi mutawatir atau ahad-kah? Shahih, hasan atau dhaif-kah? Dan klasifikasi-klasifikasi lain terkait kedudukan riwayat suatu hadis. Dengan demikian, orisinalitas suatu riwayat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Berbicara mengenai sanad, banyak yang menganggap bahwa hal itu adalah pembahasan ilmu hadis semata. Padahal sejatinya, terma sanad tidak hanya terbatas dalam ilmu hadis, tapi lebih luas dari itu. Bahkan ia telah menjadi salah satu ciri keilmiahan seorang muslim.
Syekh Bouthi mengutarakan hal yang sama dalam bukunya Kubrâ al-Yaqîniyyât, bahwa suatu manhaj berpikir dikatakan ilmiah apabila ia  telah melalui salah satu dari dua hal:
1.      Apabila seseorang  menyitir dan mendapatkan pengetahuan dari orang lain, laiknya ia menyampaikan sesuai dengan apa yang ia dapatkan. Seperti halnya periwayatan hadis.
2.      Apabila seseorang mengutarakan pendapat sendiri, tanpa menyitir atau pun menukil dari orang lain. Maka sepantasnya ia dapat menyertakan argument, serta dalili-dalil yang mendukung pendapatnya.

Dua hal tersebut, beliau rangkum dalam ungkapan : إن كنت ناقلا فالصحة أو مدعيا فالدليل (jika engkau menukil, maka haruslah valid, atau mengutarakan pendapat (klaim), maka sertakanlah argumen). Imam Ibnu Taimiyah dalam Muqaddimah fî Ushûl Tafsîr juga menyinggung hal ini dengan ungkapan: العلم إما نقل مصدق, أو استدلال محقق  Ilmu dapat [berupa] menukil dengan benar atau menggunakan dalil yang sesuai dengan pernyataannya).

----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]