Yuk Mempelajari Lebih Dalam Seputar Kalender Hijriah
Kalender Hijriyah (Taqwim Hijry) adalah kalender yang digunakan umat Islam dipenjuru dunia khususnya dalam kaitan dengan ibadah. Dalam Kalender ini, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari yang ditandai dengan munculnya hilal di ufuk barat (waktu magrib). Kalender Hijriyah terdiri 12 bulan, dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35 detik (354,3670694 hari), yang berarti lebih pendek 10 hari, 21 jam atau sekitar 11 hari dari Kalender Masehi.
Dimasa pra Islam, belum dikenal
penomoran tahun, sebuah tahun ditandai dengan nama peristiwa yang terjadi,
seperti “Tahun Gajah” (tahun lahirnya baginda Nabi S.a.w.) karena pada waktu
itu, terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah.
Setelah datangnya Islam, penanggalan juga senantiasa ditetapkan berdasarkan
kejadian-kejadian yang ada,
Dinamakanlah tahun pertama hijrahnya Nabi
S.a.w. sebagai tahun 'idzn' (izin) yaitu tahun diizinkannya untuk
berhijrah. Tahun kedua disebut tahun 'amr' (perintah), yaitu tahun
diperintahkannya untuk berperang. Tahun ketiga disebut tahun 'tamhîsh' (ujian), tahun keempat disebut tahuun ‘tarfi’ah’,
tahun kelima disebut tahun 'zilzâl' (gempa), tahun
keenam disebut tahun 'isti'nâs' (keramahan), tahun
ketujuh disebut tahun 'istiqlâb' (peleburan), tahun
kedelapan disebut tahun istiwâ' (tropis), tahun
kesembilan disebut tahun 'barâ'ah' (pembebasan),
tahun kesepuluh disebut tahun 'wada'' (haji wada'), ... dst.[1]
Terhadap penamaan bulan, bangsa Arab telah mengenal dan menetapkan
nama-nama bulan seperti bertahan hingga saat ini yang juga selalu dikaitkan
dengan fenomena alam, yaitu: 1.] Muharram 2.] Shafar3.] Rabi'ul Awwal 4.] Rabi'u Tsani 5.] Jumadil
Awwal 6.] Jumadil Tsani 7.] Rajab 8.] Sya'ban 9.] Ramadhan 10.] Syawwal 11.]
Dzulqa'dah 12.] Dzulhijjah.
Barulah, masa kekhalifahan Umar bin Khattab ra. (tahun 17 H) kalender Islam
dibentuk dengan nama kalender hijriyah, setelah terlebih dahulu bermusyawarah
dengan para pembesar sahabat menanggapi surat yang disampaikan gubernur Abu
Musa al Asy'ary. Dengan berbagai usulan dan pendapat akhirnya rapat memutuskan
dan memilih awal kalender Islam dimulai dari tahun hijrah-Nya Nabi Muhammad
Saw. dari Mekah ke Madinah, yang merupakan usulan dari sahabat Ali ra.
Dinamakanlah kalender tersebut dengan Kalender Hijriyah.[2]
Sejak saat itu, ditetapkan tahun hijrah Nabi sebagai tahun satu, (1 Muharram 1
H) bertepatan dengan (16 Juli 622 M). Dan tahun dikeluarkannya keputusan itu
langsung ditetapkan sebagai tahun 17 H.
Setelah penetapan tersebut nama-nama bulan dari Muharam sampai Dzulhijjah
tetap digunakan karena sudah populer ditengah masyarakat, bulan-bulan tersebut
bergeser setiap tahun dari musim ke musim, sehingga Ramadhan yang bertepatan
musim terik matahari tidak selalu bertepatan pada musim terik panas, dan
Jumadil Awwal (beku/dingin) tidak pula selalu bertepatan pada musim dingin,
dst.
E.
Karakteristik Kalender Hijriyah
Seperti ditegaskan diatas, kalender hijriyah adalah kalender berdasarkan
peredaran bulan (qamarî), terdiri 12 bulan
dengan jumlah hari masing-masing 29,530589 (29
hari, 12 jam, 44 menit, 2,9 detik) dengan masa satu tahun 354 hari, 8 jam, 48 menit, 35
detik (354,3670694 hari). Bulan-bulan qamariyah terjadi melalui siklus peredaran yang dihabiskan Bulan satu kali peredaran
sempurna dari munculnya hilal hingga muncul hilal berikutnya atau dari satu
konjungsi ke konjungsi berikutnya.[3] Secara hisab
(perhitungan), penggunaan sehari-hari angka pecahan Bulan (0,530589) tidaklah
praktis, maka didistribusikan dengan berganti-ganti antara 29 hari dan 30 hari.
Sisa pecahan dibulatkan dan diberikan kepada bulan Dzulhijjah yang disebut
tahun kabisat.
Dalam siklus 30 tahun, akan terjadi 11 tahun kabisat (Dzulhijjah dijadikan
30 hari), yaitu tahun 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan 29. Dengan
demikian jumlah hari dalam masa 30 tahun = 30 x 354 hari + 11 hari = 10631
hari, yang diistilahkan dengan satu daur.[4]
Berdasarkan pengkabisatan 11 kali dalam masa 30 tahun, maka kesalahan
penanggalan hijriyah dalam masa 30 tahun = 30 x 12 x 29,530589 hari – 10631
hari = 0,01204 hari. Dengan demikian kesalahan 1 hari baru akan terjadi pada tahun
2492 H.[5]
[1] Departemen Riset
& Penelitian (Ma'had al Qawmî li[l] Buhûts al Falakiyyah wa[l] Geofizîkiyyah) Republik Arab Mesir, ad Dalîl[ul] Falakî, 1428 H, h. 29
[2] Ibid, h. 30
[3] Ibid.
[5] Ibid.
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
Tidak ada komentar :