PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Hukum Khusyu’ dalam Salat


Pertanyaan: Apa hukum khusyu’ dalam salat? Apakah tidak adanya khusyu’ dalam salat dapat membatalkannya?

Jawab: Tidak khusyu’ dalam salat mempunyai beberapa arti. Pertama, adanya gerakan-gerakan yang banyak dari musholli ketika salat, seakan-akan dia tidak salat. Seperti menggaruk-garuk badan, melihat jam dan memutarnya, menoleh, membenarkan serban dan ikat kepalanya atau sebagainya, sebagaimana yang lazim kita lihat pada sebagian orang. Maka, jenis gerakan-gerakan ini dianggap dapat  membatalkan salat. Karena, ia bermain-main dan tidak mencerminkan seorang muslim yang sedang menghadap Tuhannya dengan hati dan pikiran, juga, tidak menghormati salat serta tidak merasakan dan sadar akan nilainya.

Kedua, apabila yang dimaksud dengan tidak khusyu’ adalah kadang bergerak dengan gerakan yang sedikit, memalingkan pikirannya, atau tidak menghadirkan hatinya dalam salat, maka hal semacam ini tidak membatalkan salat. Hanya saja menghilangkan roh (esensi) salat, karena intisari salat itu sendiri adalah khusyu’. Allah Swt.  telah berfirman, “Sesunguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam salatnya” (QS. al-Mukminun/23: 1-2).

Sedangkan, khusyu’ itu sendiri ada dua macam: khusyu’ hati (qalb) dan khusyu’ anggota badan (jawarih). Khusyu’ hati adalah mengingat-ingat akan adanya  pengawasan Allah Swt. dan keagungan-Nya, serta mentadaburi makna ayat-ayat al-qur’an yang dibaca atau yang didengarnya dan zikir-zikir yang dilafalkan. Seperti takbir, tasbih, sami’a’Llahu liman hamidah dan sebagainya, seakan-akan Allah Swt. melihatnya . Dan salat itu sendiri harus jauh dari main-main dan senda gurau.

Seorang salaf yaitu Hatim Al-Ashamm, pernah ditanya tentang bagaimana ia melaksananakan shalat. Iapun berkata, “Aku bertakbiratulihram dengan sebenar-benarnya, aku membaca bacaan dengan tartil, aku ruku dengan khusyu’, aku sujud dengan tunduk merendahkan diri, aku menganggap bahwa surga berada di sebelah kananku dan nereka di sebelah kiriku, shirath di bawah kakiku, Ka’bah di antara alis mataku, Malaikat maut di atas kepalaku, dosa-dosaku mengelilingiku, dan aku menganggap (salat) ini adalah salat terakhir dalam hidupku, menyertainya dengan rasa ikhlas semampuku. Kemudian aku bersalam dan aku tidak tahu apakah Allah Swt. menerimanya dariku”, atau berkata, “Pukulah degan (salat) itu wajah orang yang melaksanakan salat (seperti) itu”.

Adapun, melaksanakan salat dengan sekumpulan keinginan duniawi dan menyibukkan dirinya dengan segala sesuatu selain salat, maka, hal semacam ini tidak dianjurkan bagi sorang muslim.

Dengan demikian, seorang muslim dituntut untuk menjauhi beberapa hal, yang bisa menjadi penghalang khusu ketika salat dari pikirannya. Dan hendaknya melaksanakan salat (berada) di tempat yang tenang, yang sekiranya bisa membuat khusyu’ dalam mentadaburi makna-makna dengan memusatkan pikirannya sebisa mungkin. Semoga Allah Swt. mengampuni dosa-dosa kita, jika ia berkehendak. Inilah yang disebut khusyu’ hati.

Sedangkan yang dimaksud dengan khusyu’ anggota badan (jawarih), adalah sebagai manifestasi dari khusyu’ hati dan penyempurna baginya. Sebagaimana yang terdapat dalam atsar, “Apabila hati ini khusyu’ maka anggota badan akan khusyu’”. Artinya, seorang musholli hendaknya tidak menoleh ketika salat seperti halnya serigala. Juga tidak bersenda gurau, seperti halnya anak-anak kecil. Dan tidak bergerak-gerak yang sekiranya dapat mengurangi kekhusyu’an dan menghilangkan roh salat. Akan tetapi, hendaknya salat dengan tenang dihadapan Allah Swt.. Inilah yang dianjurkan dalam salat. Wa’lLâhu a’lamu bi’s shawâb.

Diterjemahkan dari karya Dr. Yusuf Qaradhawi, buku Min hadyi’l Islâm Fatawa Mu’âshirah, jilid I
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]