Relasi antara Agama dan Negara dalam Al-Quran
Untuk memberikan persepsi yang lebih jelas tentang
pandangan ini, maka kita perlu merujuk
kepada pesan-pesan al-Quran yang mempersepsikan hubungan antara agama dan
negara. Walaupun al-Quran sendiri tidak secara gamblang menjelaskannya, namun
spirit, nilai-nilai serta prinsip-prinsip umum yang mengatur hubungan antara
agama dan negara ada. Lihatlah bagaimana Islam secara implisit telah
memerintahkan manusia untuk membangun sebuah tatanan kehidupan sosial
masyarakat atau negara yang didalamnya terkandung nilai-nilai amanah dan
keadilan. al-Quran juga memerintahkan manusia untuk taat pada pemimpinya
setelah perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. 4: 58-59). Ayat
pertama ditujukan pada pemimpin untuk dapat
memelihara amanat dan belaku adil dan konsekwensi menafikan keduanya adalah
kehancuran masyarakat. Sedangkan ayat berikutnya ditujukkan pada masyarakat
muslim untuk taat pada pemimpin. Perintah-perintah tersebut dapat terwujud
dengan sempurna melalui amal jama’i yang tercermin dalam kehidupan
bermasyarakan dan bernegara.
Dalam perjalanan historis kita tahu bahwa setelah
hijrah dari Makkah ke Madinah, Nabi berusaha mewujudkan suatu tatanan sosial
yang ideal seperti yang dicita-citakan oleh al-Quran. Risalah yang dibawa
Muhammad Saw., sifat-sifat serta kemuliaan beliau, telah menunjukkan ketinggian
akhlak yang dihayati oleh umat Islam. Kekuatan kepemimpinan Rasulullah dan
keinginan yang kuat dari para sahabat telah berjaya membina sebuah masyarakat
Islam yang ideal. Dengan demikian, negara Islam bukanlah semata-mata suatu “kebetulan”,
tetapi ia merupakan perubahan total yang diusahakan Nabi pada saat itu untuk merubah cara hidup umat dari segenap
segi.
Pembahasan ini memang terlalu singkat. Kita masih
harus terus mencari dan memahami lebih jauh konsep negara Islam hingga mampu
memberikan sebuah solusi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Satu hal
yang harus tetap kita yakini adalah jika dalam pandangan sekuler negara dan
agama adalah dua hal yang tidak dapat disatukan, maka dalam Islam agama dan
negara bagaikan dua sisi mata uang yang tidak dapat terpisahkan. WalLâhu a'lamu
bi’s shawâb
Post A Comment
Tidak ada komentar :