PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Agama dan Politik; Upaya Mencari Keterkaitan Antara Doktrin dan Kenyataan Empirik

Masalah agama dan negara (dîn wa dawlah), sampai saat ini  masih menjadi masalah yang krusial untuk dibahas dan difikirkan. Salah satu sebab berlarutnya keterpurukan bangsa dan kegamangan umat Islam dalam berpolitik adalah karena belum jelasnya konsep hubungan antara Islam dan negara. Bahkan belum bersatunya umat Islam dalam level global merupakan akibat dari pandangan umat Islam yang tidak seragam mengenai dua hal tersebut. Maka tidak dapat disalahkan bila muncul pandangan yang terkadang sangat ekstrim, moderat atupun malah sekuler menyangkut wacana agama dan negara tersebut.
Secara historis sesungguhnya sudah muncul berbagai macam varian hubungan antara Islam dengan negara. Mulai dari model relasi Madinah di zaman Nabi, model relasi Islam di zaman khulafau’r râsyidîn, model relasi di zaman Bani Umayah, kerajaan Bani Abasiyah sampai kerajaan Turki Utsmani. Pada zaman itu, konsep umat bisa dikatakan masih utuh. Namun, ketika Islam mulai memasuki abad ke-20, muncullah konsep-konsep negara (wathan) secara mengemuka yang pada gilirannya berebut otoritas dengan konsep umat.
Abad ke 20 bolehlah kita katakan sebagai periode eksperimentasi bagi umat Islam dalam merumuskan relasi antara Islam (agama) dengan Negara. Yang paling menonjol adalah terjadinya apa yang dinamakan proses sekulerisasi vis a vis desekulerisasi dalam kehidupan bernegara, yang kemudian berlanjut pada lahirnya diaspora cita-cita, pemikiran, dan realisasi antara Islam dan negara di dunia Islam. Dalam menyikapi hal ini masing-masing negara di dunia Islam memiiki cara pandang dan penyikapan yang berbeda-beda. Masing-masing memiliki pola relasi antara agama dan negara yang tidak sama.

Dari semua pola relasi antara agama dan negara diatas,  kita dapat menarik pola sederhana dan mengkategorikannya menjadi dua golongan. Pertama, golongan ekstrim sekuler, yang menjadikan agama berfungsi sebagai substansi atau  integrasi dalam negara. Kedua, adalah golongan religi yang memposisikan agama dengan fungsi formal dalam kehidupan bernegara di tengahnya. Masih ada pernik-pernik lain berupa sistem otoritas, sistem perwakilan dan mekanisme pemilihan pemimpin negara. Pada saat itulah konsep umat harus berebut posisi dengan konsep wathan (negara), konsep society (masyrakat), community (komunitas umum) dan people (rakyat). 
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]