Idealisme dalam Perekonomian dan Prinsip Ekonomi Islam
Ekonomi Islam menggunakan sistem wasatiyah (moderat) sebuah sistem ideal yang berada di garis lurus, tidak condong ke barat maupun timur, juga tidak menganut sistem kapitalis yang memberikan kebebasan tanpa batas, dan tidak menganut sistem ekonomi sosialis yang memberangus kebebasan individu.
Ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip diantaranya ;
1. Adanya kebebasan yang ada batas (al-hurriyah al-muqoyyadah), dengan pengertian setiap individu bebas memilih pekerjaan sesuai dengan keinginannya, bebas untuk memiliki harta dan membelanjakannya namun tidak keluar dari koridor yang ditetapkan oleh syariat,dan bisa dipastikan tidak membahayakan kemaslahatan orang lain.
Terdapat unsur saling membantu dan jaminan yang cukup. Ustadz Bakir Al-sodri dalam kitab nya iqtishodinâ berkata; "Sesungguhnya iqtishod Islam mempunyai keistimewaan tersendiri dalam prakteknya, melalui saran yang digunakan atau tujuan yang dicapai, juga dibungkus dengan akidah yang menjadi patokan bagi para pelaku ekonom nantinya, ia juga memiliki corak istimewa dalam lingkup sosial dimana asas kelemah-lembutan dan kekeluargan serta asas persyarikat lebih dikedepankan baik dikala duka maupun suka, semua memiliki satu warna yaitu saling tolong-menolong. Seorang cendikiawan Prancis yang cukup terkenal, Masoleon juga angkat bicara; "Sesungguhnya ekonomi Islam memiliki pemikiran yang sangat jitu dalam rangka pemerataan ekonomi umat dengan mewajibkan zakat bagi mereka yang kaya kepada fakir miskin, dan mengharamkan riba'....." . Begitu menakjubkan idealisme yang ada dalam perekonomian Islam, dan bila diterapkan tidak akan lagi terdengar ritihan anak-anak yang mengemis dijalanan, tidak ada lagi orang tua yang menangis melihat anaknya meninggal akibat kelaparan.
2. Kepemilikan ganda (milik Allah dan milik hamba)
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Islam mengatur segala aktivitas kehidupan tidak hanya ritual ibadah saja tapi seluruh aktivitas dialam ini. Berkenaan dengan kepemilikan, perekonomian Islam memiliki dua wajah, kepemilikan hakiki yaitu milik Allah dan kepemilikan pengganti (sementara) manusia. Bukti jagat raya ini miliknya, Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 29 :
هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا
“Dialah yang menciptakan bagi kalian diatas bumi seluruhnya" (QS. Al-Baqarah: 29)
Kemudian pada surat lain dikatakan bahwa harta dinisbatkan pada manusia;
خذ من أموالهم صدقة تطهرهم و تزكيهم بها
"Ambil lah zakat dari sebagian harta mereka, dan dari zakat itulah membersihkan dan mensucikan mereka".(QS. At-taubat :103)Dari dua ayat tadi terbukti bahwa Allahlah pemilik mutlak alam semesta ini, dan manusia diperkenankan untuk mengemban amanah memakmurkan apa yang ada didalamnya,baik dengan bersedekah atau amal kebajikan lainnya.
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Labels
Analisis
Perkembangan Ekonomi Syariah sangat pesat untuk beberapa tahun terakhir ini terlihat dari beberapa bank sudah mulai membuat mode syariahnya masing-masing. Kunjungi http://ps-ekosyariah.gunadarma.ac.id/ untuk info-info tentang ekonomi syariah dan seminar-seminar
BalasHapus