PCIM News

[Kabar PCIM][list]

Kabar Persyarikatan

[Muhammadiyah][twocolumns]

Sejarah dan Perkembangan Ilmu Falak (Bag.1)


Definisi & Terminologi Falak
Ilmu falak, disebut juga Astronomi, adalah ilmu yang mempelajari tata lintas pergerakan benda-benda angkasa (khususnya Bulan, Bumi dan Matahari) dalam orbitnya secara sistematis dan ilmiah demi kepentingan manusia. Ilmu ini terhitung sebagai cabang ilmu pengetahuan tertua dan langka, sebab ilmu ini ada semenjak jagad raya ini terbentuk. Kata 'falak' pluralnya 'aflâk' bermakna orbit edar benda-benda angkasa (al madâr yasbah fîhi al jirm as samâwî).[1] Ibnu Khaldun (w.808 H) mendefinisikan ilmu ini sebagai ilmu yang membahas tentang pergerakan bintang-bintang (planet-planet) yang tetap, bergerak dan gumpalan-gumpalan awan yang beterbangan.[2]

Penamaan ilmu falak sangat beragam dalam khazanah klasik (turâts) sebelum dan sesudah Islam seiring dengan kadar kemampuan manusia dalam menerjemahkan fenomena angkasa raya. Dalam Islam, peran bangsa Yunani (Greek) agaknya tidak bisa dilepaskan, justeru istilah Astronomi yang telah mengakar tersebut berasal dari bahasa ini. ‘Astro’ berarti bintang, dan ‘Nomia’ berarti ilmu.[3]
Diantara beragam penamaan tersebut yang banyak menghiasi buku-buku klasik (turâts) antara lain: Nujûm, Hay'ah, Hay'ah al Aflâk, Hay'ah al 'Alâm,  al Aflâk,  Shinâ'ah an Nujûm,  at Tanjim,  Shinâ'ah at Tanjîm,  Ahkâm an Nujûm, dll.[4]

Di abad pertengahan (± abad 9 H) ilmu ini lebih dikenal dengan nama hay'ah atau al hay'ah al aflak. Sementara penggunaan kata al falak tidak begitu berkembang, pula tidak banyak beredar, meski kata ini tetap ada menghiasi buku-buku klasik dengan maksud dan tujuan yang sama. Antara lain, Ibnu an-Nadim (w. 388 H) dalam Al Fihrist-nya ketika menjelaskan biografi Ya'qub bin Thariq menyebut kata ini (baca: falak/ilmu falak) sebagai cabang ilmu yang dimaksud.[5] Kata 'falak', dengan makna 'edar' sebagai dimaksud dalam disiplin ilmu falak beberapa diantaranya tertera dalam Al Qur'an, antara lain dalam QS.Yâsîn ayat 40:

“Tidaklah mungkin bagi Matahari mendapatkan Bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” [QS. Yâsîn : 40]

Carlo Nillino, Guru Besar ilmu falak Universitas Fu'ad Awwal/Jâmi'ah al Mishriyyah, sekarang Universitas Kairo (Jâmi'ah al Qâhirah), dan Universitas Pallermo Italia menyatakan, kata ‘falak’ yang banyak beredar dalam Al Qur'an bukan berasal dari bahasa Arab, akan tetapi teradopsi dari bahasa Babilonia yaitu 'Pulukku'.[6]

Perkembangan selanjutnya, ilmu falak terus berkembang dengan berbagai elaborasi dan akselerasi ilmiah hingga akhirnya ilmu ini dengan khas nama 'ilmu falak' mengakar di peradaban Islam. Terlihat, di perguruan tinggi, instansi pemerintah, organisasi keislaman, dll. muncul kajian-kajian ilmu Falak dalam teori dan praktek. Secara lebih khusus, ilmu falak berperan  secara detil dalam kepentingan umat Islam dalam empat hal, yaitu: [1]. Menentukan awal-awal bulan Qamariyah, [2]. Menentukan waktu-waktu shalat, [3]. Menentukan bayang (arah) kiblat, [4]. Menentukan kapan dan dimana terjadinya gerhana.

(Sumber: Teori Astronomi, Fikih & Praktek, oleh Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, MA. Diterbitkan Lembaga Penerbitan PCIM Mesir.)


[1] Majma' al Lughah al 'Arabiyah Republik Arab Mesir, Al Mu'jam al Wajîz, t.t., h. 481
[2] Abdurrahman bin Khaldun, Muqaddimah Ibn Khaldûn, Editor: Hamid Ahmad at Thahir (Dar al Fajr li at turats, cet. I, 1425 H/2004 M), h. 602
[3] Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Yusuf al Khawarizmy, Mafatîh al 'Ulûm , Editor: G. Van Vloten, Pengantar: Prof. Dr. Muhammad ‘Abd al-‘Aziz (Serial Az Dzakha'ir (118) al-Hay’ah al-‘Ammah li Qushur al-Tsaqafah-Kairo, 2004),   h. 210
[4] Abdul Amir al Mukmin, At Turâts al Falakî 'Inda[l] 'Arab wa al Muslimîn wa Atsaruhu fî 'Ilm al Falak al Hadîts (Terbitan Universitas Aleppo-Syria, 1413 H/ 1991 M) h. 18
[5] Lihat: Ibn An-Nadim, Al Fihrist, Editor: Muhammad Ahmad Ahmad (Maktabah Tawfiqiyyah-Kairo, t.t.), h.379.
[6] Carlo Nillino, 'Ilmu[l] Falak; Tarîkhuhu 'inda[l] 'Arab fî[l] Qurûn[il] Wusthâ (Maktabah as Tsaqafah ad Diniyyah, t.t.), h. 105-106
----------------------------------
Pcim Mesir menerima zakat, infaq, sadaqah. Uang ini akan dipergunakan untuk kepentingan dakwah Pcim Mesir dan dapat disalurkan ke:
No rek. 3660009009 a/n PCIM Mesir, Bank Syariah Mandiri, Jl. Gedong Kuning Selatan, No. 5, Yogyakarta.
Konfirmasi via facebook : https://www.facebook.com/pcim.mesir
Dan semoga amal ini bisa menjadikan kita menerima buku amalan perbuatan dengan tangan kanan diakhirat kelak. Alamat Pcim Mesir: Building 113/2, 10th district, Nasr city, Cairo, Egypt.
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

Tidak ada komentar :


Majelis dan Lembaga

[Seluruh Artikel][grids]

Kajian MCIS

[Kajian Utama][bsummary]

Majalah Sinar Mesir

[Seluruh Artikel][threecolumns]

Shaffatul 'Aisyiyah

[Shaffatul 'Aisyiyah][list]